Ratusan warga Kampung Nusantara Tanjungpinang menolak perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya (ist)

Ratusan Warga Tanjungpinang Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya, Siap Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Share :

NarasiKepri.com, Tanjungpinang – Sedikitnya 400 warga Kampung Nusantara, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang, menolak perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Citra Daya Aditya di kawasan mereka.

Penolakan ini diungkapkan dalam pertemuan yang melibatkan warga RT 001, 002, dan 003, RW 006, yang berlangsung Minggu (8/9/2024) kemarin.

Koordinator warga, Mohamad Parkusnadi, menyampaikan lima poin utama yang menjadi dasar penolakan mereka terhadap perpanjangan HGB di lahan seluas 253 hektare tersebut.

Salah satu alasan utama adalah PT Citra Daya Aditya dianggap tidak melaksanakan hak dan kewajibannya selama 30 tahun. Termasuk tidak membangun apapun di atas lahan tersebut.

Baca juga: Singapura Jadi Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Berikut Daftar 10 Besar Paspor Terkuat 2024

“Warga menolak karena tanah tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, dan PT Citra Daya Aditya bahkan diduga melakukan penambangan bijih bauksit ilegal yang merugikan negara,” ujar Parkusnadi.

Selain itu, perpanjangan HGB ini juga dikhawatirkan akan menyebabkan pengusiran ratusan kepala keluarga yang telah mendiami lahan tersebut selama 20 tahun. Warga menegaskan bahwa mereka sudah menetap di sana sejak 2004 dan memperjuangkan hak mereka atas tanah yang kini menjadi tempat tinggal.

Parkusnadi juga menyoroti bahwa sebagian besar lahan yang dikuasai PT Citra Daya Aditya sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungpinang, sehingga warga semakin khawatir akan dampak perpanjangan HGB ini.

Baca juga: Gagal Atasi Banjir Bandang, Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara

Atas dasar itu, warga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menolak perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan masalah ini ke Presiden jika tuntutan mereka tidak segera direspons.

“Akan ada aksi lebih lanjut jika harapan kami diabaikan. Kami siap menyampaikan aduan resmi kepada Presiden,” tegas Parkusnadi.

Penulis: redaksi

About The Author