- Advertisement -

Satpol PP dan Polsek Tertibkan Pedagang di Jalan Gurindam 12, Tanjungpinang

Friday, April 25, 2025

Wajib dibaca

Tanjungpinang – Pada Jumat sore, 2 Agustus 2024, Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau bersama Polsek Tanjungpinang Kota melaksanakan penertiban pedagang di Jalan Gurindam 12 Tepi Laut. Penertiban ini dilakukan untuk mempersiapkan area menjelang acara peresmian gedung yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepri, Anwar, mengimbau kepada seluruh pedagang untuk segera pindah ke tempat sementara yang telah disediakan.

“Kita menghimbau kepada seluruh pedagang agar pindah dari ruas jalan ini, dan berjualan tidak diperbolehkan di lokasi ini untuk seterusnya,” ujar Anwar saat penertiban berlangsung.

Anwar menambahkan bahwa tempat permanen untuk pedagang masih dalam proses pembangunan.

“Kami sudah menyiapkan tempat sementara untuk mereka. Tempat yang permanen masih dalam proses pembangunan, jadi kami minta kerja sama dari pedagang. Apalagi, pada tanggal 3 dan 5 Agustus akan ada acara peresmian gedung Dekranasda dan Gedung Lam. Jalan ini akan menjadi rute yang dilalui, jadi kami perlu memastikan area ini bebas dari hambatan,” tambahnya.

Penertiban dilakukan dengan cara musyawarah bersama, meski ada beberapa perdebatan yang berhasil diselesaikan dengan baik. (yadi)

Baca Juga :  Info BMKG: Cuaca Tanjungpinang Hari Senin Didominasi Cerah Berawan

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru