NarasiKepri.com, Batam – Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Hotel Beverly Nagoya pada Senin (03/06/2024).
Dalam pembukaan acara ini, Jefridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBH APIK dan Yayasan Embun Pelangi atas penyelenggaraan workshop tersebut.
Dia berharap workshop ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi pengacara dalam memberikan pendampingan hukum.
Acara pembukaan Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kumham Kepri, Kaswo S.Sos, Karen Tse dari International Bridge Justice, dan Olivia Francis dari Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia.
“Sebelumnya, izinkan saya menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi, yang berhalangan hadir,. Sehingga beliau mewakilkan kepada saya untuk hadir di sini. Beliau berterima kasih atas kolaborasi dari seluruh pihak. Sehingga workshop pada pagi ini dapat terselenggara,” ungkap Jefridin.
Jefridin menjelaskan bahwa Batam merupakan salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri dengan jumlah penduduk mencapai 2,1 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3 juta merupakan penduduk Kota Batam.
Menurutnya, penyelenggaraan workshop ini sangat tepat di Kota Batam, mengingat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang. Batam juga dikenal sebagai Kota Meeting, Incentif, Convention, dan Exhibition (MICE), sehingga sangat cocok untuk menggelar acara semacam ini.
“Kami berharap melalui workshop ini dapat menambah kebersamaan, pengalaman, dan ilmu yang baru dari pelatihan ini. Sehingga dapat menambah pengetahuan dan kehati-hatian dalam memberikan pendampingan hukum. Profesi sebagai pengacara adalah tugas mulia dalam membela kebenaran,” tambahnya.
Uli Pangaribuan dari LBH APIK Jakarta mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 3 hingga 5 Juni 2024.
Workshop ini bertujuan untuk membekali pembela kasus pidana dan para profesional peradilan dengan perangkat advokasi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mendorong perlindungan hukum bagi terdakwa yang rentan.
“Berkat workshop ini, diharapkan dapat memperkuat kemampuan pengacara dalam pembelaan di pengadilan. Mereka adalah para pengacara hebat yang biasa melakukan pendampingan hukum di kepolisian dan pengadilan,” tutup Uli.
Benni Kusmarjadi, Pembina Yayasan Embun Pelangi, turut berterima kasih kepada YLBH APIK Jakarta atas kerjasama dalam penyelenggaraan workshop ini.
“Kami sangat senang kegiatan ini diselenggarakan di Batam. Semoga melalui kegiatan ini, pengetahuan dan wawasan dalam melakukan pendampingan hukum di Batam dapat meningkat,” ucapnya.
Penulis: Dilla Kaban