Tiga Remaja Pelaku Jambret di Batam Ditangkap, Korban Pasutri Alami Luka Serius

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Batam – Tiga pelajar yang tergabung dalam kawanan penjambret berhasil ditangkap oleh Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, setelah melakukan aksi perampasan terhadap pasangan suami istri pada Jumat, 24 Januari 2025.

Ketiga pelaku berinisial CMY, AR, dan NS, yang masih berusia 16 tahun, ditangkap pada Selasa, 28 Januari 2025, di daerah Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Noval Adimas Ardianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap laporan korban, Sokhiato Nazara dan istrinya, Marlina Siregar.

Pasangan tersebut melaporkan kejadian perampasan tas yang dialami saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah mereka di kawasan Seraya.

Menurut laporan korban, pada sekitar pukul 02.00 WIB, saat melintas di depan SD 007 Kecamatan Lubuk Baja, korban yang mengendarai sepeda motor bersama istrinya sempat memotong kendaraan pelaku yang terdiri dari tiga remaja laki-laki menggunakan sepeda motor trail.
Setibanya di depan pintu masuk pom bensin Thrive, salah satu pelaku langsung menarik paksa tas milik istri korban, yang membuat keduanya terjatuh dari sepeda motor.

“Setelah berhasil merampas tas, pelaku langsung melarikan diri menuju jalan raya depan kawasan gudang utama,” kata Noval. Korban kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja untuk diproses lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, Sokhiato Nazara mengalami luka di wajah dan tangan, sementara Marlina Siregar mengalami patah tulang di bahu kanan dan luka-luka di wajah. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor dari para pelaku.

“Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Noval. (d)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article