Tragedi KM Samarinda: 57 Korban dan Fakta Mengejutkan di Balik Kecelakaan Kapal

Must read

Share :

NarasiKepri.com, Anambas – Kecelakaan kapal KM Samarinda yang tenggelam dalam pelayaran dari Tarempa menuju Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Jumat (26/7/2024), menyisakan tragedi mendalam.

Tiga penumpang dilaporkan tewas dalam insiden ini. Sementara data terbaru dari Polres Kabupaten Kepulauan Anambas mencatatkan 57 orang sebagai korban.

Kapal kecil dengan ukuran 7 Gross Tonnage (GT) ini diduga mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang diperkirakan antara 20-25 orang. Karena tidak ada manifest, jumlah penumpang yang awalnya dilaporkan hanya 40 orang, kini bertambah menjadi 57 orang, termasuk satu nakhoda dan satu ABK.

Fakta Miris di Balik KM Samarinda:

Kapal Tanpa Manifest: Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa, Darlis, mengakui bahwa kapal tersebut tidak memiliki manifest.

“Memang kapal ini untuk perjalanan singkat dan tidak ada manifest, seperti kapal dari Tanjungpinang ke Penyengat,” ujarnya.

Penumpang Tanpa Asuransi: Tidak adanya manifest berarti juga tidak ada asuransi untuk korban. “Tidak ada asuransi, kapal ini adalah kapal pompong biasa,” kata salah seorang kerabat korban.

Tanpa Izin Berlayar: Kapal tersebut juga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SBP). “Tidak ada SBP. Jadi, siapa saja bisa naik,” jelas Darlis seperti dikutip gudangberita, Senin (29/7/2024).

Bukan untuk Penumpang Umum: KM Samarinda sebenarnya milik perusahaan dan digunakan untuk mengantar pekerja dan sekuriti di Perusahaan Conoco Philip. Kapasitas kapal hanya sekitar 25 penumpang, tetapi sering mengangkut hingga 40 orang.

Tidak Ada Pelampung: Dalam video viral yang beredar, tidak tampak adanya pelampung yang digunakan oleh penumpang.

“Kalau ada pelampung pun, jumlahnya pasti tidak mencukupi untuk banyaknya penumpang,” sebut salah seorang warga Tarempa.

Kejadian ini menyoroti perlunya penataan sistem transportasi laut di Kabupaten Kepulauan Anambas. Instansi terkait seperti UPP Pelabuhan dan Dinas Perhubungan perlu meningkatkan pengawasan dan ketegasan dalam memastikan keselamatan dan keamanan transportasi laut agar tragedi serupa tidak terulang.

Penulis: dr

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article