NARASIKEPRI.com – Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif impor baru yang luas, termasuk tarif dasar sebesar 10% untuk semua barang impor dan tarif lebih tinggi untuk negara-negara tertentu seperti China dan Uni Eropa.
Baca Juga : Gempa Dahsyat Guncang Myanmar dan Thailand: Ribuan Korban Jiwa dan Upaya Penyelamatan yang Terus Berlangsung
Rincian Tarif Baru dan Dampaknya
Tarif dasar 10% akan berlaku untuk semua impor, sementara tarif tambahan diberlakukan pada negara-negara dengan praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. China menghadapi tarif tambahan sebesar 34%, sehingga total tarif menjadi 54%, sedangkan Uni Eropa dikenakan tarif tambahan sebesar 20%. Langkah ini memicu kekhawatiran akan perlambatan ekonomi global dan inflasi di Amerika Serikat.​Reuters
Reaksi Internasional terhadap Kebijakan Tarif
Negara-negara yang terkena dampak merespons dengan ancaman tindakan balasan. China dan Uni Eropa menyatakan penolakan keras terhadap tarif tersebut dan mempertimbangkan langkah-langkah pembalasan untuk melindungi kepentingan ekonomi mereka. Para pemimpin dunia memperingatkan bahwa eskalasi perang dagang dapat merugikan semua pihak yang terlibat.
Pernyataan Pemerintah AS
Pemerintah AS menyatakan bahwa tarif ini bertujuan untuk melindungi industri domestik dan mengatasi defisit perdagangan yang signifikan. Mereka berpendapat bahwa langkah ini diperlukan untuk memperkuat posisi ekonomi internasional Amerika Serikat dan melindungi pekerja Amerika. ​The White House
Dampak pada Pasar Keuangan Global
Pengumuman tarif ini menyebabkan gejolak di pasar keuangan global. Indeks saham utama mengalami penurunan signifikan karena kekhawatiran akan dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi global. Investor mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian yang meningkat. ​
Prospek dan Langkah Selanjutnya
Situasi ini masih berkembang, dan banyak pihak menantikan negosiasi lebih lanjut antara Amerika Serikat dan mitra dagangnya untuk meredakan ketegangan. Para ekonom memperingatkan bahwa jika tidak ada solusi diplomatik yang dicapai, perang dagang yang berkepanjangan dapat membawa dampak negatif yang luas bagi perekonomian global.
(B.Rexxa)