NarasiKepri.com, Batam – Proses uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau telah resmi ditutup, Sabtu (4/5/2024).
Dari total 25 wartawan yang mengikuti uji kompetensi selama dua hari di Batam, dua di antaranya belum dinyatakan berkompeten.
Ketua Tim Penguji UKW PWI Kepri, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan bahwa kedua wartawan yang belum berkompeten diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuan mereka dalam memahami prinsip-prinsip jurnalistik. Termasuk pemahaman terhadap undang-undang pers, kode etik jurnalistik, dan pedoman pemberitaan yang ramah terhadap anak-anak.
Menurut Zulmansyah, peserta UKW terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu tingkat utama, madya, dan muda.
Meskipun ada beberapa yang belum berkompeten, PWI Kepri tetap berkomitmen untuk melanjutkan program UKW sebagai upaya menghasilkan wartawan yang berkualitas di Kepri.
Ketua PWI Kepri, Andi, menjelaskan bahwa ini merupakan UKW ke-16 yang diselenggarakan oleh PWI Kepri dan yang pertama kali dilakukan selama masa kepengurusan 2023-2028.
Dia menegaskan bahwa PWI Kepri akan terus melaksanakan UKW sebagai program utama untuk menghasilkan wartawan yang kompeten di daerah tersebut.
Pada acara penutupan, PWI Kepri juga menyerahkan secara simbolis kartu anggota PWI kepada dua wartawan dari Tanjungpinang dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Acara ditutup secara resmi oleh Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI, Firdaus Komar. (*)