NarasiKepri.com, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri acara Halal Bihalal tingkat Kecamatan Sagulung yang digelar di Lapangan SP Plaza, Tembesi, Sagulung, Jumat (17/5/2024) malam.
Acara ini juga menjadi momen penting bagi warga Tembesi Lestari karena Wali Kota Muhammad Rudi menyerahkan sertifikat tanah kampung tua kepada mereka.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam, Camat Sagulung Muhammad Hafis Rozie, Lurah se-Kecamatan Sagulung, RT/RW, serta ratusan masyarakat Sagulung.
Halal Bihalal ini diisi dengan ceramah yang disampaikan oleh Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, yang juga merupakan Ketua Ikatan Persaudaraan Imam Masjid/Mushalla (IPIM) Kota Batam.
Dalam ceramahnya, Lukman Rifai menyampaikan pesan-pesan kebersamaan dan pentingnya menjaga silaturahmi antarwarga.
Wali Kota Muhammad Rudi dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme masyarakat Sagulung yang hadir dalam acara ini.
Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kota Batam.
Penyerahan sertifikat tanah kampung tua di Tembesi Lestari, menurutnya, adalah salah satu langkah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk terus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang mereka tempati. Semoga ini bisa membawa manfaat dan kesejahteraan bagi warga Tembesi Lestari,” ujar Muhammad Rudi.
Acara Halal Bihalal ini diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah, yang semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat setempat.
Editor: Denni Risman