NarasiKepri.com, Batam – Masyarakat Temiang, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, menggelar aksi protes di halaman Kantor BP Batam pada Selasa (9/7/2024) pagi. Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana penggusuran di wilayah mereka.
Para peserta aksi mayoritas berprofesi sebagai petani dan peternak ikan tradisional. Mereka melakukan aksi di depan kantor BP Batam sambil membentangkan spanduk tuntutan kepada BP Batam.
Salah satu spanduk yang terbentang di depan pagar BP Batam adalah meminta membatalkan PL PT Rezeki Tiga Bersaudara, PT Seribu Samosir Makmur Abadi.
Warga menilai, surat persetujuan yang dikantongi perusahaan adalah palsu.
Massa menyatakan tidak akan menerima penggusuran dan akan terus bertahan sampai hak-hak mereka dipenuhi oleh pemerintah.
“Kami akan tetap bertahan dan meminta hak-hak kami,” ujar salah seorang peserta aksi.
Penulis: redaksi