- Advertisement -spot_img
Posko Mudikspot_img
Nomor Pentingspot_img
Jadwal Imsakiyahspot_img

Wartawan dan Karyawan Kominfo Terlibat dalam Judi Online, Kasatgas: Transaksi Capai Rp1,4 Miliar

Wajib dibaca

NarasiKeperi.com, Jakarta – Satgas Pemberantasan Judi Daring mencatatkan adanya 164 wartawan yang terlibat dalam praktik judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp1,4 miliar.

Data ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menunjukkan adanya keterlibatan berbagai profesi dalam aktivitas judi online.

Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan hal ini di Kemenko PMK pada Selasa (25/6/2024), menekankan bahwa praktik judi online sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk profesi wartawan.

“Jumlah uang transaksi yang tercatat mencapai Rp1.477.160.821, dengan nama-nama terlibat yang juga terdokumentasi,” ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga menyatakan bahwa karyawan di Kementerian Kominfo ikut terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami akan mengumumkan jumlah karyawan yang terlibat pada Kamis mendatang. Jumlah wartawan yang terlibat mencapai 164 orang, yang menunjukkan besarnya dampak dari perjudian online ini,” tambahnya.

Menyikapi hal ini, Budi mengimbau semua pihak untuk saling mengingatkan akan bahaya dan dampak negatif dari perjudian online ini, mengingat bahwa para pemain judi online ini sebagian besar merupakan korban dari praktik ilegal tersebut.

Sumber: bisnis

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru